Rabu, 02 Mei 2012

SISTEM EKONOMI INDONESIA


Sistem
Sistem adalah suatu organisasi besar yang menjalin berbagai subyek dan obyek serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu.

Ekonomi
ekonomi adalah sebuah bidang yang mengkaji tentang pengurusan sumber daya material individu, masyarakat, dan negara untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat. Kehidupan bernegara tak akan luput dari Ekonomi, karna Ekonomi sangat berpengaruh dalam kehidupan bermasyarakat.


Subjek & Objek :
Sistem kemasyarakatan : Orang/ Masyarakat
Sistem kehidupan/ lingkungan : Makhluk hidup dan benda alam
Sistem peralatan : Barang/ Alat
Sistem informasi : Data, catatan dan fakta


Dalam hal ini yang menjadi subjek adalah Pemerintah.


Sistem ekonomi
· Menurut Dumairy, sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Tatanan/kaidah: norma/peraturan yang mengatur hubungan subyek/obyek agar berjalan serasi.

Perangkat kelembagaan adalah lembaga/ wadah subjek untuk melakukan hubungan, cara dan mekanisme yang menjalin hubungan. Perangkat kelembagaan tersebut meliputi lembaga-lembaga ekonomi (formal dan nonformal) dalam perangkat kelembagaan ini termasuk juga kebiasaan, perilaku, dan etika masyarakat.

Oleh sebab itu, Dumary berpendapat bahwa sebagai bagian dari suprasistem kehidupan, sistem ekonomi disuatu negara berkaitan erat dengan sistem-sistem sosial lain yang berlangsung di dalam masyarakat dan sistem serta ideologi politik dinegara tersebut.

· Sementara Sheridan dalam publikasinya mengenai sistem-sistem ekonomi yang ada di Asia mengatakan bahwa sistem ekonomi adalah cara manusia melakukan kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan atau memberikan kepuasan pribadinya.

· Sanusi menguraikan pendapat-pendapat dari sejumlah orang di dalam maupun luar negeri yang dapat dirangkum sebagai berikut; Sistem ekonomi merupakan suatu organisasi yang terdiri atas sejumlah lembaga atau pranata (ekonomi, sosial-politik, ide-ide) yang saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya yang ditujukan kearah pemecahan masalah dasar setiap perekonomian.

Sanusi menyebut ada 7 elemen penting dari sistem ekonomi, yaitu :
Lembaga-lembaga/ pranata ekonomi,
Sumber daya ekonomi
Faktor-faktor produksi
Lingkungan ekonomi
Organisasi dan menejemen
Motivasi dan perilaku pengambilan keputusan
Proses pengambilan keputusan


Sistem ekonomi:

· Subyek/obyek: manusia (subyke) dan barang ekonomi (obyek)
Menurut sanusi , setiap sistem ekonomi dipengaruhi oleh sejumlah kekuatan, yaitu :
Sumber-sumber sejarah, kultur/ tradisi, cita-cita, keinginan, dan sikap masyarakat
SDA termasuk iklim
Filsafat yang dimiliki dan yang dibela oleh sebagian besar masyarakat
Teorisasi yang dilakukan oleh masyarakat pada masa lalu atau saat sekarang, mengenai bagaimana cara mencapai cita-cita/ keinginan serta tujuan/ sasaran yang dipilih
Trials and errors (cara-cara percobaan dari kesalahan-kesalahan yang tidak diketahui pasti tentang hasilnya) atau uji coba yang dilakukan masyarakat dalam usaha mencari alat-alat ekonomi.

Sedangkan menurut Lemhannas (1989), ada 8 kekuatan yang mempengaruhi sistem ekonomi yang diterapkan/ dipilih oleh suatu negara, yaitu :
Falsafah dan ideologinya
Akumulasi ilmu pengetaahuan yang dimiliki masyarakatnya
Nilai-nilai moral dan adat kebiasaan masyarakatnya
Karakteristik demografi (pendidikan, pendapatan, latar belakang, status, dll)
Nilai esterik, norma-norma, serta kebudayaan masyarakatnya
Sistem hukum nasionalnya
Sistem politiknya
Sub-sub sistem sosialnya, termasuk pengalaman sejarah pada masa lalu serta uji coba yang dilakukan masyarakatnya dalam mewujudkan tujuan ekonominya.


Sistem-sistem ekonomi
Menurut Sanusi (2000), perbedaan antar sistem ekonomi dilihat dari ciri:
Kebebasan konsumen dalam memilih barang dan jasa yang dibutuhkan
Kebebasan masyarakat memilih lapangan kerja
Pengaturan pemilihan/pemakaian alat produksi
Pemilihan usaha yang dimanifestasikan dalam tanggungjawab manajer
Pengaturan atas keuntungan usaha yang diperoleh
Pengaturan motivasi usaha
Pembentukan harga barang konsumsi dan produksi
Penentuan pertumbuhan ekonomi
Pengendalian stabilitas ekonomi
Pengambilan keputusan
Pelaksanaan pemerataan kesejahteraan

Umumnya ada 3 sistem ekonomi yang dikenal, yaitu :
Sistem ekonomi kapitalis

Menurut Sanusi, sistem ekonomi ini yaitu sistem ekonomi dimana kekayaan yang produktif terutama dimiliki secara pribadi dan produksi terutama untuk dijual. Tujuan kepemilikan secara pribadi yaitu untuk memperoleh keuntungan dari kekayaan yang produktif.

(a) Sistem ekonomi kapitalis

· Pengakuan terhadap kepemilikan individu terhadap sumber ekonomi

· Kompetisi antar individu dalam memenihi kebutuhan hidup dan persaingan antar badan usaha untuk mengejar keuntungan

· Tidak batasan bagi individu dalam menerima imbalan atas prestasi kerjanya
· Campur tangan pemerintah sangat minim

· Mekanisme pasar akan menyelesaikan persoalan ekonomi

· USA

Sistem ekonomi sosialis
Menurut Dumairy (1996), sistem ekonomi sosialis adalah kebijakan pemerintah dalam pasar dikendalikan melalui perencanaan terpusat (pemerintah atau negara turut aktif dalam perekonomian).

(b) Sistem ekonomi sosialis
· Kepemilikan oleh negara terhadap sumber ekonomi
· Penekanan terhadap kebersamaan dalam menjalankan dan memajukan perekonomian
· Imbalan yang diterima oleh individu berdasarkan kebutuhan, bukan prestasi kerja
· Campur tangan pemerintah sangat tinggi
· Persoalan ekonomi harus dikendalikan oleh pemerintah pusat
· USSR

Sistem ekonomi sosialis dapat dibagi dalam 2 sub sistem, yaitu :
Sistem ekonomi sosialis dari Marxis (sistem ekonomi komando) dimana seluruh unit ekonomi (produsen, komsumen ataupun pekerja) tidak diperkenankan untuk mengambil keputusan secara sendiri-sendiri yang menyimpang dari komando otoritas tertinggi (partai). Sistem ekonomi ini dulu dianut uni soviet dan negara-negara komunis lain di Eropa timur, dan masih diterapkan oleh Korea utara. Unit-unit ekonomi sepenuhnya tunduk pada komandootoritas tertinggi tanpa campur tangan dalam pengambilan keputusan dalam menentukansasaran yang ingin dicapai (tidak ada inisiatif sendiri sama sekali)
Sistem ekonomi demokrat, sistem ini banyak dianut oleh negara-negara di Eropa barat (terutama jerman). Dalam sistem ini, di satu pihak ada kebebasan individu namun di pihak lain, peran pemerintah lebih besar.

Landasan ilmiahnya adalah kombinasi antara prinsip-prinsip kebebasan individu dengan kemerataan sosial.
Menurut Mubyarto (2000), ada 6 kriteria sistem ekonomi sosialisme demokrat atau Sistem Ekonomi Pasar Sosial (SEPS), yaitu :
Adanya kebebasan individu
Prinsip-prinsip kemerataan sosial menjadi tekad masyarakat
Kebijaksanaan siklus bisnisdan kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi
Kebijakan pertumbuhan menciptakan kerangka hukum dan prasarana (sosial) yang terkait dengan pembangunan ekonomi
Kebijakan struktural
Konformitas pasar dan persaingan

Ada 2 aspek penting dalam Sistem Ekonomi Passar Sosial, yaitu :
Peningkatan standar hidup kelompok berpendapatan rendah dan perlindungan terhadap semua warga masyarakatdari kesulitan hidup dan masalah-masalah sosial lain sebagai akibat dari resiko-resiko kesulitan hidup.
Pembagian pendapatan yang adil dalam Sistem Ekonomi Pasar Sosial dijaga dngan cara memperhatikan tingkat dan pertumbuhan upah, sistem perpajakan, stabilitas harga, persamaan peluang (bekerja dan berusaha) bagi masyarakat, adanya asuransi sosial minimal (pengangguran, hari tua, kesehatan, kecelakaan)

Sistem ekonomi campuran
Adalah sistem yang mengandung beberapa elemen dari sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis. Negara yang menerapkannya yaitu negara Korea utara (kapitalis 100%).

(c) Sistem ekonomi campuran
· Kepemilikan oleh individu terhadap sumber ekonomi diakui negara
· Kompetisi antar individu dalam memenihi kebutuhan hidup dan persaingan antar badan usaha untuk mengejar keuntungan
· Imbalan yang diterima oleh individu berdasarkan kebutuhan, bukan prestasi kerja
· Campur tangan pemerintah hanya untuk bidang tertentu seperti bidang yang diperlukan oleh seluruh masyarakat (listrik dan air)
· Mekanisme pasar akan menyelesaikan persoalan ekonomi dengan beberapa hal perlu adanya campur tangan pemerintah

Sanusi (2000) menjelaskan sistem ekonomi campuran, dimana kekuasaan serta kebebasan berjalan secara bersamaaan walau dalam kadar yang berbeda. Didalam sistem ekonomi campuran, ada campur tangan pemerintah terutama untuk mengendalikan pertumbuhan ekonomi.


Perbedaan sistem ekonomi suatu negara dapat ditinjau dari beberapa sudut:
· Sistem kepemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi
· Keleluasaan masyarakat untuk berkompetisi dan menerima imbalan atas prestasi kerja
· Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya

1. Persaingan terkendali
Untuk mengetahui sistem ekonomi yang dianut oleh suatu negara, maka perlu dianalisis kandungan faktor-faktor tersebut diatas.

Sistem ekonomi Indonesia (sistem persaingan terkendali);
· Bukan kapitalis dan bukan sosialis. Indoensia mengakui kepemilikan individu terhadap sumber ekonomi, kecuali sumber ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara sesuai dengan UUD 45.
· Pengakuan terhadap kompetisi antar individu dalam meningkatkan taraf hidup dan antar badan usaha untuk mencari keuntungan, tapi pemerintah juga mengatur bidang pendidikan, ketenagakerjaan, persaingan, dan membuka prioritas usaha.
· Pengakuan terhadap penerimaan imbalan oleh individu atas prestasi kerja dan badan usaha dalam mencari keuntungan. Pemerintah mengatur upah kerja minimum dan hukum perburuhan.
· Pengelolaan ekonomi tidak sepenuhnya percaya kepada pasar. Pemerintah juga bermain dalam perekonomian melalui BUMN dan BUMD serta departemen teknis untuk membantu meningkatkan kemampuan wirausahawan (UKM) dan membantu permodalan.

2. Kadar Kapitalisme dan Sosialisme
Unsur kapitalisme dan sosialisme yang ada dalam sistem ekonomi Indonesia dapat dilihat dari sudut berikut ini:
a) Pendekatan faktual struktural yakni menelaah peranan pemerintah dalam perekonomian Pendekatan untuk mengukur kadar campur tangan pemerintah menggunakan kesamaan Agregat Keynesian.

Y = C + I + G + (X-M)

Y adalah pendatan nasional.

Berdasarkan humus tersebut dapat dilihat peranan pemerintah melalui variable G (pengeluaran pemerintah) dan I (investasi yang dilakukan oleh pemerintah) serta (X-M) yang dilakukan oleh pemerintah.

Pengukuran kadar pemerintah juga dapat dilihat dari peranan pemerintah secara sektoral terutama dalam pengaturan bisnis dan penentuan harga. Pemerintah hampir mengatur bisnis dan harga untuk setiap sector usaha.

b) Pendekatan sejarah yakni menelusuri pengorganisasian perekonomian Indoensia dari waktu ke waktu.
Berdasarkan sejarah, Indonesia dalam pengeloaan ekonomi tidak pernah terlalu berat kepada kapitalisme atau sosialisme. Percobaan untuk mengikuti sistem kapitalis yang dilakukan oleh berbagai kabinet menghasilkan keterpurukan ekonomi hinggá akhir tahun 1959.


SISTEM EKONOMI INDONESIA.
Indonesia menganut sistem ekonomi Demokrasi, maksudnya sistem ekonomi yang benar-benar berorientasi kepada kekuatan dan sekaligus kepentingan rakyat banyak.
Prinsip dalam demokrasi Pancasila sedikit berbeda dengan prinsip demokrasi secara universal. Ciri demokrasi Pancasila :
pemerintah dijalankan berdasarkan konstitusi
adanya pemilu secara berkesinambungan
adanya peran-peran kelompok kepentingan
adanya penghargaan atas HAM serta perlindungan hak minoritas.
Demokrasi Pancasila merupakan kompetisi berbagai ide dan cara untuk menyelesaikan masalah.
Ide-ide yang paling baik akan diterima, bukan berdasarkan suara terbanyak.


LANDASAN SISTEM EKONOMI INDONESIA
Secara normatif landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945. Dari butir-butir di atas, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia. Keadilan merupakan titik-tolak, proses dan tujuan sekaligus.
Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila, dengan kelengkapannya, yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34.
Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal dari Pasal-Pasal UUDS tentang hak milik yuang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis pekerjaan.
Dalam GBHN 1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan diperkirakan dikembalikan ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945.
Landasan normatif-imperatif ini mengandung tuntunan etik dan moral luhur, yang menempatkan rakyat pada posisi mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai ummat yang dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu sama lain, saling tolong-menolong dan bergotong-royong.




REFERENSI ;


· http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi_Pancasila


· Perekonomian Indonesia(Dr. Tulus T.H. Tambunan)


· www.google.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar